Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

5 Fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam Hingga Pelaku Sempat Ambil HP dan Uang

Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).

|
Tribun Manado
PEMBUNUHAN DI BITUNG: Pelaku saat diamankan polisi. Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025). 

4. Korban dan Pelaku Berteman

Fakta baru terungkap dalam kasus penikaman berujung hilangnya nyawa di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur,  Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, pelaku pembunuhan merupakan rekan korban.

"Korban dan pelaku berteman," kata Kasat Rabu 2 April 2025.

Diceritakan Kasat, pada Selasa 1 April 2025 sebelum kejadian, korban bersama-sama di rumahhya pelaku yang berlokasi di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga Kota Bitung.

Kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Keduanya hendak bertemu lelaki Stif yang saat itu berada di rumah perempuan Sindy.

Korban, pelaku dan Stif melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumahnya Sindy.

Kasat menyebut, di situlah penikaman berujung kematian terjadi.

5. Pelaku Ambil Uang dan HP Korban

"Setelah lakukan penikaman terhadap korban, pelaku mengambil handphone (HP) dan uang Rp 100 ribu milik korban," ungkap Kasat.

Dikatakan Kasat, pelaku ditangkap sedang bersembunyi di Kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.

(TribunManado.co.id/Fis)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved