Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

5 Fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam Hingga Pelaku Sempat Ambil HP dan Uang

Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).

|
Tribun Manado
PEMBUNUHAN DI BITUNG: Pelaku saat diamankan polisi. Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025). 

Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.

Kasat katakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.

"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.

Kasat mengatakan, pelaku warga Kecamatan Aertembaga, Bitung.

"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.

2. Korban Ditikam

Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.

"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, kejadian kasus pembunuhan dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu (2/4/2025).

"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.

3. Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.

"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi. 

Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.

"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved