Pembunuhan di Bitung
5 Fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam Hingga Pelaku Sempat Ambil HP dan Uang
Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).
Kasus pembunuhan ini bermula dari pesta minuman keras (miras) hingga terjadi cekcok lalu pelaku tikam korban dengan pisau badik.
Korban dan pelaku masih di bawah umur.
Identitas korban tewas bernama Ananda Paraser lelaki berusia 17 tahun.
Sementara pelaku pembunuhan ialah masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra yang lebih muda 1 tahun yakni berusia 16 tahun.
Berikut 5 fakta pembunuhan di Bitung pada Selasa 1 April 2025:
1. Motif Pembunuhan
Motif kasus pembunuhan tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, pada Rabu (2/4/2025).
Iptu Gede Indra Asti menjelaskan pelaku dan korban sedang pesta miras di rumah seorang perempuan.
Lanjut dia, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar korban memaki dan memarahi, pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.
Kasat katakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku warga Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
2. Korban Ditikam
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, kejadian kasus pembunuhan dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu (2/4/2025).
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
3. Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.
4. Korban dan Pelaku Berteman
Fakta baru terungkap dalam kasus penikaman berujung hilangnya nyawa di kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, pelaku pembunuhan merupakan rekan korban.
"Korban dan pelaku berteman," kata Kasat Rabu 2 April 2025.
Diceritakan Kasat, pada Selasa 1 April 2025 sebelum kejadian, korban bersama-sama di rumahhya pelaku yang berlokasi di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga Kota Bitung.
Kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Keduanya hendak bertemu lelaki Stif yang saat itu berada di rumah perempuan Sindy.
Korban, pelaku dan Stif melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumahnya Sindy.
Kasat menyebut, di situlah penikaman berujung kematian terjadi.
5. Pelaku Ambil Uang dan HP Korban
"Setelah lakukan penikaman terhadap korban, pelaku mengambil handphone (HP) dan uang Rp 100 ribu milik korban," ungkap Kasat.
Dikatakan Kasat, pelaku ditangkap sedang bersembunyi di Kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.
(TribunManado.co.id/Fis)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.