Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Pertamina

Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Mega Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding

Istimewa/HO
KORUPSI PERTAMINA: Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Mega Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Sedangkan, Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Namun, jaksa pun mengajukan banding.

Adapun putusannya hukuman Harvey justru diperberat tiga kali lipat menjadi 20 tahun penjara.

Senada, vonis terhadap Helena juga turut diperberat menjadi 10 tahun penjara.

Kasus korupsi Pertamina ini juga 'mengalahkan' skandal korupsi lainnya yang sempat menjadi sorotan publik seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus Duta Palma, hingga kasus Asabri.

Selengkapnya berikut penjelasan singkat terkait skandal korupsi yang masuk menjadi kasus rasuah terbesar di Indonesia.

1. Kasus BLBI (Rp138,44 triliun)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter menghantam Tanah Air pada 1997.

Ketika itu, puluhan bank tumbang akibat lonjakan utang dan kurs Rupiah terhadap Dolar AS yang ambruk.

Alhasil, Bank Indonesia (BI) memberikan suntikan dana sebesar Rp 147,7 triliun yang dibagi kepada 48 bank agar tidak mengalami kolaps.

Namun, saat itu, BI meminta agar dana tersebut dikembalikan kepada negara setelahnya.

Hanya saja, para obligor dan debitur justru mengemplang dana BLBI tersebut dan tidak mengembalikan hingga saat ini.

Dikutip dari laman Kemenkeu, pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung membentuk satuan tugas (satgas) khusus BLBI untuk mengusut obligor pada tahun 2021 dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, BLBI telah merugikan negara Rp 138,44 triliun dari total 147,7 triliun dana BLBI yang disalurkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

2. Kasus Serobot Lahan Negara untuk Kelapa Sawit di Riau (78,8 triliun)

Kegiatan penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit yang menyeret pemilik PT Grup Duta Palma, Surya Darmadi ke meja hijau telah merugikan negara sebesar Rp 78,8 triliun.

Usaha perkebunan kelapa sawit milik Surya ini dilakukan di dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.

Selain itu, model usaha yang dilakukan Surya juga tidak menerapkan pola kemitraan sawit rakyat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved