Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Pertamina

Sosok Maya Kusmaya: Petinggi Pertamina yang Jadi Otak Mega Korupsi, Perintahkan Pertamax Dioplos

Kasus yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023 ini menghebohkan tanah air.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
KORUPSI PERTAMINA: Sosok Maya Kusmaya: Petinggi Pertamina yang Jadi Otak Mega Korupsi, Perintahkan Pertamax Dioplos 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak sosok Maya Kusmaya.

Maya Kusmaya merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

Kasus yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023 ini menghebohkan tanah air.

Pasalnya, Mega Korupsi ini merugikan negara hingga ratusan Triliun.

Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam setelah dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025).

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Maya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Maya dan Edward dengan persetujuan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 (Pertamax).

“Kemudian, tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (pengoplosan) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Qohar dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Lalu, berapa harta kekayaan Maya Kusmaya tersangka kasus korupsi Pertamina Patra Niaga?

Harta kekayaan Maya Kusmaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2023, Maya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.485.156.442.

Jumlah tersebut bertambah dari tahun ke tahun sejak pertama kali Maya melaporkan LHKPN pada 2016.

Pada 2016, Maya memiliki harta kekayaan senilai Rp 160.000.000. Jumlah ini bertambah pada 2017 menjadi Rp 3.506.286.973.

Setelah itu, harta kekayaan Maya tembus Rp 4.478.349.188 pada 2018, Rp 4.794.896.183 pada 2019, Rp 6.773.241.522 pada 2020, Rp 6.910.006.116 pada 2021, dan Rp 8.527.254.453 pada 2022.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved