Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Pertamina

Daftar 9 Tersangka Dugaan Korupsi di Pertamina, Kerugian Rp193,7 Triliun, Sembilan Saksi Diperiksa

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan satu dari sembilan saksi yang diperiksa merupakan Dirjen Migas ESDM 2020-2024 Tutuka Ariadji (TA).

Editor: Alpen Martinus
Pertamina
PERTAMINA: Kantor Pertamina. Kejagung memeriksa 9 saksi terkait dugaan korupsi di Pertamina 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 terus berlanjut.

Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi.

Ada sembilan saksi yang diperiksa terkait dugaan tersebut pada Senin 19 Mei 2025.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Selasa 20 Mei 2025 di SPBU se-Sulawesi Utara, Cek Perubahan Harga

Mereka yang diperiksa adalah petinggi Pertamina saat itu.

Termasuk di antaranya adalah Dirjen Migas.

Sudah ada nilai kerugian negara dalam dugaan kasus ini.

Selain itu, sudah ditetapkan juga 9 tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan satu dari sembilan saksi yang diperiksa merupakan Dirjen Migas ESDM 2020-2024 Tutuka Ariadji (TA).

"TA selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) periode 2020 sampai dengan 2024," kata Harli melalui keterangan tertulis pada Selasa (20/5/2025).

Delapan saksi lainnya yang diperiksa yakni WB selaku Sr. Manager Crude and Prod. Log. Operation PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), DS selaku Direktur Oiltanking Merak tahun 2013, DEHL selaku Direktur Keuangan PT Kalimantan Prima Persada.

 Kemudian, HW selaku Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021, YRW selaku Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS tahun 2023, SP selaku Ast. Manager Settlement PT Pertamina International Shipping (PIS), KS selaku Manager SPRM-ISC periode November 2019 sampai Oktober 2020, dan TB selaku Manager Key Account Customer PT PIS.

"Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023," jelas Harli.

Menurut Harli pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Soal Kasus Minyak

Sebagaimana diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved