Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cara Mudah Cek Apakah NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Judol, Bisa Online dan Offline

Karena NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas sah warga negara dan data kependudukan yang bersifat pribadi.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
KTP: ilustrasi KTP Elektronik. Cara cek NIK terdaftar di judi online 

Ringkasan Berita:1.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar warga dapat mengetahui secara rinci apa saja pinjaman atau kredit yang pernah diajukan menggunakan data pemohon.
 
2.Setelah menyiapkan dokumen pendukung, ikuti langkah-langkah mengecek NIK Anda lewat SILK secara offline maupun online.
 
3.Anda juga bisa mengecek status NIK pada SLIK secara online melalui situs resmi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivitas judi online kini sangat meresahkan masyarakat Indonesia.

Judi daring (juga dikenal sebagai judi online) adalah jenis perjudian yang dilakukan di internet.

Judi ini termasuk poker virtual, kasino, dan taruhan olahraga (sports betting).

Baca juga: Kronologi 2 Pemuda Asal Manado dan Medan Hampir Jadi Korban TPPO, Direkrut Sebagai Admin Judi Online

Lokasi perjudian daring pertama yang dibuka untuk umum adalah tiket Lotre Internasional Liechtenstein pada bulan Oktober 1994.

Apalagi jika mereka menyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebab kebanyakan data identitas kita sudah tersebar di mana-mana.

Sehingga data pribadi kita banyak dimanfaatkan untuk perbuatan kejahatan.

Tak sedikit warga yang merasa dirugikan, sebab nama mereka tercantum dalam layanan pinjaman online bahkan judi online.

Padahal, mereka tak pernah mendaftar sama sekali. 

 Kondisi ini tentu mengkhawatitkan, terutama karena NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas sah warga negara dan data kependudukan yang bersifat pribadi.

Lantas, apakah ada cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah NIK pernah terdaftar pinjol atau judol?

Cara mengecek apakah NIK KTP terdaftar pinjol atau judol

Dikutip dari Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar warga dapat mengetahui secara rinci apa saja pinjaman atau kredit yang pernah diajukan menggunakan data pemohon.

SILK bisa dimanfaatkan untuk mengecek apakah NIK Anda disalahgunakan atau tidak. 

Terdapat beberapa dokumen pendukung yang perlu disiapkan, antara lain KTP, foto diri serta foto diri bersama KTP.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved