Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Pertamina

Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Mega Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding

Istimewa/HO
KORUPSI PERTAMINA: Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Mega Korupsi yang Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

"Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ujar Qohar.

Selain itu, adapula modus di mana mereka kongkalikong dengan broker yaitu Riza, Dimas, dan Gading selaku broker terkait kegiatan ekspor minyak dari KKKS.

Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

"Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ungkap Qohar.

Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

Di sisi lain, korupsi minyak mentah Pertamina ini menjadi skandal korupsi dengan kerugian negara terbesar kedua setelah kasus PT Timah.

Diketahui, kasus PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim itu mencapai Rp300 triliun dan menjadi skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Akibat kasus ini, Harvey Moeis divonis selama 6,5 tahun penjara oleh hakim dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved