Korupsi di Pertamina
Harta Kekayaan Maya Kusmaya, Sosok Orang Penting di Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.485.156.442.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023.
Maya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam setelah dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Ahok Mulai Bernyanyi, Eks Komut Bongkar Korupsi di Pertamina, Singgung Mafia hingga Sosok Pemain
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025).
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Maya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Maya dan Edward dengan persetujuan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah dengan harga RON 92 (Pertamax).
“Kemudian, tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (pengoplosan) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Qohar dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Lalu, berapa harta kekayaan Maya Kusmaya tersangka kasus korupsi Pertamina Patra Niaga?
Harta kekayaan Maya Kusmaya
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2023, Maya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.485.156.442.
Jumlah tersebut bertambah dari tahun ke tahun sejak pertama kali Maya melaporkan LHKPN pada 2016.
Pada 2016, Maya memiliki harta kekayaan senilai Rp 160.000.000. Jumlah ini bertambah pada 2017 menjadi Rp 3.506.286.973.
Setelah itu, harta kekayaan Maya tembus Rp 4.478.349.188 pada 2018, Rp 4.794.896.183 pada 2019, Rp 6.773.241.522 pada 2020, Rp 6.910.006.116 pada 2021, dan Rp 8.527.254.453 pada 2022.
Itu artinya, harta kekayaan Maya bertambah sebesar Rp 1.957.901.989 dalam waktu satu tahun dari 2022 ke 2023.
Harta kekayaan Maya terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 201 m2/253 m2 di Bogor, Jawa Barat senilai Rp 2.500.000.00
2. Kendaraan:
- Mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 senilai Rp 350.000
- Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp 50.000.000
- Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp 190.000.000.
3. Harta lainnya:
- Harta bergerak lainnya: Rp 695.428.411
- Surat berharga: Rp 5.673.067.649
- Kas dan setara kas: 1.304.643.684
- Hutang: 277.983.302.
Modus Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax
Daftar 9 Tersangka Dugaan Korupsi di Pertamina, Kerugian Rp193,7 Triliun, Sembilan Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Maya Kusmaya: Petinggi Pertamina yang Jadi Otak Mega Korupsi, Perintahkan Pertamax Dioplos |
![]() |
---|
KPK Apresiasi MA usai Berani Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi 13 Tahun |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina yang Sedang Heboh, Lengkap dengan Peran |
![]() |
---|
Ahok Mulai Bernyanyi, Eks Komut Bongkar Korupsi di Pertamina, Singgung Mafia hingga Sosok Pemain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.