Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMK Manado

Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264

Sebelumnya diketahui UMP secara nasional diumumkan akan mengalami kenaikan pada 2025

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Pos Kupang/google
Ilustrasi upah minimum kota 

Pemprov Sulut menetapkan UMP Sulawesi Utara 2025 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025, Rabu (11/12/2024) dalam pertemuan di ruang rapat F J Tumbelaka, kantor Gubernur Sulut, Manado

UMP Sulut naik 6,5 persen sehingga dipatok sebesar Rp 3.775.425. 

Terkait itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Lucky Sanger buka suara.

Menurutnya, kenaikan UMP 6,5 persen yang diputuskan oleh Presiden Probowo Subianto tidak bisa diganggu gugat.

"Kita tidak bisa kurangi atau ditambah, itu sudah keputusan final Presiden," jelas Lucky.

Kata Lucky KSBSI Sulut mengusulkan kenaikan UMP Sulut sebesar 8-10 persen pada tahun 2025.

Namun, pihaknya mengambilkan semua keputusan itu kepada pemerintah.

"Dan hari ini putusan sama seperti perintah Presiden, itu artinya sudah dipertimbangkan dari berbagai pihak termasuk dari teman-teman pengusaha," tuturnya.

Ketua partai Buruh Sulut ini menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo sangat bijak dan memikirkan kesejahteraan para buruh dan pekerja.

"Ini langka berani yang diambil Presiden karena satu sisi memikirkan kesejahteraan buruh dan pekerja, namun juga tetap menerima masukan dari pengusaha," terang Anggota Dewan Pengupahan Provinsi ini.

Ia menambahkan selain UMP, untuk kali pertama ditentukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut 2025,

UMSP ini berlaku untuk dua sektor yakni Pertambangan dan Energi.

Keputusan ini tertuang dalam keputusan gubernur Sulut no 685 tahun 2024

"Untuk pertambangan dan energi naik 6,5 persen kemudian ditambah 2,5 persen menjadi Rp 3.869.811," pungkasnya.

Daftar Rincian UMP 2025 di 35 Provinsi se-Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved