Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Penjelasan AGK Soal Keberangkatan ke Jerman, Ada Petunjuk Atasan

Asiano Gammy Kawatu (AGK) menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jerman berawal dari suatu pertemuan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG - Suasana saat para terdakwa mengikuti sidang kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado beberapa waktu lalu. Asiano Gammy Kawatu (AGK) menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jerman berawal dari suatu pertemuan yang dihadiri Gubernur Sulut saat itu Olly Dondokambey, Wagub kala itu Steven Kandouw dan Lucky Rumopa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM kini tengah jadi sorotan.

Kasus tersebut kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Manado.

Sidang kasus tersebut digelar dua kali dalam seminggu.

Sidang lanjutan digelar pada Rabu (29/10/2025) dengan agenda terkait pemeriksaan saksi.

Terdakwa Asiano Gammy Kawatu (AGK) memberikan keterangan sebagai saksi.

Dia tampil sebagai saksi untuk terdakwa Jeffry Korengkeng, Hein Arina dan Fereydy Kaligis.

AGK ditanya Hakim terkait keberangkatannya ke Jerman.

Dia menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jerman berawal dari suatu pertemuan yang dihadiri Gubernur Sulut saat itu Olly Dondokambey, Wagub kala itu Steven Kandouw dan Lucky Rumopa.

Saat itu, ia beroleh petunjuk atasan bahwa dirinya bisa berangkat ke Jerman untuk sidang gereja se-dunia

"Bahasanya saat itu disampaikan bahwa saya adalah ketua tim penyusun renstra GMIM," kata AGK.

Kemudian AGK mengajak Fereydy Kaligis ke Sinode GMIM untuk ketemu Pdt Hein Arina.

Tujuannya untuk bertanya apakah keberangkatan itu dimungkinkan.

"Waktu itu ketua sinode katakan mau lihat aturan dulu," katanya.

Mereka kemudian balik lagi menghadap Hein Arina.

Jawaban Hein Arina tetap sama.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved