Sulawesi Utara
Usai Cuti Kampanye Steven Kandouw Kembali ke Kantor Gubernur Sulut, Ini yang Dilakukan
Ia pun menekankan tentang sikap jujur dan bertanggung jawab disiplin serta berintegritas.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wagub Sulut Steven Kandouw kembali ke kantor Gubernur Sulut.
Hampir dua bulan lebih lamanya, Steven menghilang dari kantor tersebut.
Dirinya cuti setelah maju di Pilgub 2024.
Baca juga: Berita Populer Heboh di Sulut: Olly Dondokambey Dampingi Steven Kandouw, Dana Hibah GMIM Tak Sesuai
Senin (25/11/2024), Steven muncul lagi setelah masa cutinya selesai.
Senin (25/11/2024) pagi, Wagub Steven Kandouw memimpin Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Apel ini diadakan di Lapangan Kantor Gubernur Sulut.
Wagub Kandouw dalam amanahnya kembali mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Ia pun menekankan tentang sikap jujur dan bertanggung jawab disiplin serta berintegritas.
“Teruslah giat dalam bekerja, tetap semangat dan tetap meminta bimbingan dari yang Maha Kuasa, Allah Subhana Wata’ala”,” ujarnya.
“Tetap berdoa supaya kita semua sehat, dan kita semua diberikan khidmat sehat menghadapi tahun yang baru. Semoga Tuhan menolong kita semua,” pungkas Kandouw. (Art)
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Tunjangan Anggota DPRD Minsel, Warga Soroti Sungai di Pasar Pinasungkulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.