Sulawesi Utara
Psikolog Sulut: Pendampingan Psikologi dan Hukum Sejalan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah
“Kalau ada sakit atau pusing, yang diobati dulu, kemudian baru divisum,” ujarnya ketika dihubungi.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian serius di Sulawesi Utara.
Psikolog, Dr Preysi Sherly Sibi MPsi menegaskan pentingnya pendampingan menyeluruh, baik secara medis, psikologis, maupun hukum terhadap anak yang menjadi korban.
Menurut Preysi, langkah pertama yang harus dilakukan ketika terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah memastikan kondisi fisik korban.
“Kalau ada sakit atau pusing, yang diobati dulu, kemudian baru divisum,” ujarnya ketika dihubungi, Senin (3/11/2025).
Setelah itu, proses pendampingan psikologis menjadi tahap penting agar korban merasa aman.
“Anak korban harus merasa bahwa dia ada di tangan yang tepat. Karena banyak kasus, anak merasa tidak nyaman, merasa bersalah, dan bertanya-tanya ‘kenapa saya?’,” tutur Preysi.
Peran psikolog tidak hanya membantu memulihkan kondisi mental korban, tetapi juga memastikan anak tidak kehilangan semangat hidupnya.
“Pendampingan dilakukan agar anak tidak sampai di titik terendah dalam hidupnya. Orang tua juga perlu didampingi dalam proses hukum,” tambahnya.
Preysi menegaskan bahwa kasus semacam ini pasti akan berlanjut ke ranah hukum.
“Karena ini menyangkut anak, pastikan korban tetap mendapat pendidikan yang layak sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945. Jangan sampai anak putus sekolah karena trauma,” jelasnya.
Baca juga: Booth Nona’s Cake di Eclat Manado Tetap Buka Usai Diterpa Ombak dan Angin Kencang
Baca juga: Kisah Oma Adel Losu Bertahan Hidup di Lorong Manado Pascarumah Digusur, Kini Dievakuasi Pemkot
Untuk itu, ia menilai perlu koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta kepolisian.
“Semua pihak harus berkolaborasi agar lingkungan sekolah tetap aman dan mendukung korban. Guru dan teman-teman sekolah pun perlu diberi edukasi agar tidak bersikap diskriminatif,” ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa kasus, korban tidak perlu dipindahkan dari sekolah jika lingkungan sudah teredukasi dan mendukung.
Namun, bila tekanan mental terlalu berat, pemindahan bisa menjadi pilihan terbaik.
| Ketua Panitia Kawanua Run Fest Dipolisikan, Catut Nama Gubernur YSK untuk Cari Untung |
|
|---|
| Akademisi Unsrat Vecky Masinambow: Pemangkasan Dana Transfer Pengaruhi Belanja Infrastruktur Daerah |
|
|---|
| Warga Sulawesi Utara Bakal Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
| Sulut Tuan Rumah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Sulampua, YSK: Kolaborasi Kuncinya |
|
|---|
| Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam Sepekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilmuan-psikologi-dr-preysi-sibi-foto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.