Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aning Divonis Hukuman Mati

Aning Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Anak 9 Tahun di Boltim

Arnita Mamonto alias Aning divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap anak perempuan 9 tahun di Boltim, Sulut

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
HO
Aning atau Arnita Mamonto Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Anak 9 Tahun di Boltim, Sulut. Potret Momen Aning mengikuti sidang kasus pembunuhan berencana terhadap anak 9 tahun di Boltim. Sidang dilakukan di PN Kotamobagu. 

Motif Pembunuhan

Adapun motif pelaku hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut yakni mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban.

Pelaku sudah  merencanakan aksi kejinya sejak tiga hari sebelumnya.

Pada Kamis sekitar pukul 11.00 Wita, ia melihat korban pulang ke rumah bersama ibunya.

Pelaku lantas menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuan, lalu memanggil korban untuk mengajaknya mengambil sayur di kebun.

Pelaku membawa korban menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga.

Pelaku lalu mendorong korban hingga jatuh ke tanah.

Setelah membunuh korban, pelaku mengambil perhiasan korban  dan mendorong jasad korban ke selokan.

Pelaku lalu mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke toko emas menggunakan bentor kuning seperti tidak terjadi apa-apa.

Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik korban

Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.

Kemudian, pelaku juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa.

Sebagian uang lagi ia habiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan.

Total uang yang dibelanjakan pelaku adalah 2.450.000, termasuk untuk membayar bentor yang mengantarnya.

Baca juga: Breaking News: Aning Terdakwa Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Divonis Hukuman Mati

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved