BPJS Kesehatan
Akses Layanan Kesehatan Lebih Mudah Berkat Mobile JKN, Semua Dalam Satu Genggaman
BPJS Kesehatan meluncurkan suatu aplikasi layanan digital yang dikenal sebagai Mobile JKN.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di era teknologi yang semakin maju ini, segala hal menjadi lebih mudah dilakukan melalui telepon seluler.
Berbagai web dan aplikasi yang dikembangkan telah hadir untuk mempermudah kehidupan sehari-hari masyarakat.
Penyebaran informasi menjadi lebih cepat dan luas dengan adanya berbagai terobosan baru yang inovatif.
Inovasi-inovasi ini telah menghasilkan layanan digital di berbagai bidang, termasuk bidang kesehatan.
Salah satu lembaga negara yang memanfaatkan kemajuan teknologi ini adalah BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan meluncurkan suatu aplikasi layanan digital yang dikenal sebagai Mobile JKN.
Mobile JKN merupakan salah satu bentuk inovasi BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang lebih mudah dan efisien bagi para pesertanya.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan hanya melalui perangkat seluler mereka, tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Consia Sampow, 20 tahun, salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari adanya aplikasi mobile JKN.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Manado (Unima) yang kerap dipanggil Cia, berbagi pengalamannya dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Dengan menggunakan layanan digital ini, mahasiswa yang tengah magang bisa lebih mudah mengecek status aktif kepesertaan mereka tanpa harus melakukan tatap muka langsung dengan lembaga terkait.
"Aplikasi ini sangat berguna bagi masyarakat yang mungkin ingin mengecek status keaktifan tetapi tinggal jauh dari instansi terkait atau tidak memiliki waktu luang untuk datang langsung tatap muka," tutur Consia, Jumat (27/9/2024).
Menurur Cia, Mobile JKN sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan. Semua bisa diakses dalam genggamannya.
Dengan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu mengunduh Mobile JKN di ponsel mereka, kemudian bisa langsung mengakses berbagai fitur yang disediakan.
Fitur yang disediakan dalam aplikasi Mobile JKN tidak hanya terbatas pada pengecekan status keaktifan kepesertaan.
Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman |
![]() |
---|
21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Operasi Katarak dan Faskes di Pelosok Tetap Dijamin |
![]() |
---|
Begini Cara Kerja Tim Kendali Mutu Kendali Biaya di BPJS Tondano, Independen dan Berperan Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.