Kasus Dana Hibah GMIM
Sosok Alexander Marwata, Mantan Wakil Ketua KPK yang Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM
Sosok Alexander Marwata. Mantan Wakil Ketua KPK yang jadi saksi kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (6/11/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Sosok Alexander Marwata. Mantan Wakil Ketua KPK yang jadi saksi kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (6/11/2025).
- Alexander Marwata terakhir adalah Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
- Dalam persidangan kali ini, dia tampil sebagai ahli Auditor dan Tipikor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut pada Kamis (6/11/2025).
Agenda sidang adalah pemeriksaan keterangan saksi ahli dari pihak Terdakwa.
Tiga saksi ahli dihadirkan. Salah satunya Alexander Marwata.
Ia merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2015 hingga 2024.
Alexander Marwata terakhir adalah Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelumnya, sejak 1987 - 2011, Marwata berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam persidangan kali ini, dia tampil sebagai ahli Auditor dan Tipikor.
Sebelum memberi kesaksian, Marwata mengambil sumpah.
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Modus Kasus
| Eks Wakil Ketua KPK Tampil Sebagai Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini di Pengadilan Negeri Manado Ditunda |
|
|---|
| Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Hein Arina Juga Ditanyai Hakim Mengenai Gugatan Uang Rp 5.2 M |
|
|---|
| Polemik Uang Rp5,2 M Titipan Hein Arina, Pangellu: Langkah Komunitas Peduli GMIM Sah Secara Hukum |
|
|---|
| Steve Kepel dan Fereydy Kaligis Curahkan Jeritan Hati saat Bersaksi dalam Sidang Dana Hibah GMIM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sosok-Alexander-Marwata-yang-menjadi-saksi-dalam-sidang-korupsi-dana-hibah-GMIM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.