BPJS Kesehatan
Akses Layanan Kesehatan Lebih Mudah Berkat Mobile JKN, Semua Dalam Satu Genggaman
BPJS Kesehatan meluncurkan suatu aplikasi layanan digital yang dikenal sebagai Mobile JKN.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Ini adalah langkah penting dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan lebih merata.
Raymond Jerry Liuw, Kepala Cabang BPJS Tondano menyampaikan, aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS.
"Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi dengan lebih mudah, praktis, dan efisien dari mana saja," ujar Liuw.
Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu, mengurangi antrean di kantor, dan meningkatkan kenyamanan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN adalah contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan publik yang lebih baik.
Dengan fitur-fitur yang terus diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta, aplikasi ini diharapkan dapat terus menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman |
![]() |
---|
21 Jenis Penyakit dan Tindakan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Operasi Katarak dan Faskes di Pelosok Tetap Dijamin |
![]() |
---|
Begini Cara Kerja Tim Kendali Mutu Kendali Biaya di BPJS Tondano, Independen dan Berperan Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.