Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Sejarah Tragedi Tanjung Priok, Massa Pendemo Dikepung Lalu Ditembak dengan Senjata Api dan Bazoka

Peristiwa berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan untuk mengkritik pemerintahan Orde Baru dan menuntut aparat agar membebaskan empat orang takmir

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS/BAMBANG SUKARTIONO via Intisari Online
Suasana sekitar Tanjung Priok sesaat setelah aksi kerusuhan (13/9/1984). 

Berbagai upaya kemudian dilakukan untuk membebaskan keempat orang yang ditahan itu, tetapi hasilnya sia-sia.

Tragedi

Aksi protes dilakukan pada 12 September 1984. 

Massa turun ke jalan. Para mubalig berceramah di tempat terbuka dan mengulas kecacatan sosial-politik pemerintah Orde Baru.

Pria bernama Amir Baki berbicara secara lantang dan menuntut aparat membebaskan empat orang takmir masjid, paling lambat pukul 23.00 WIB.

Setelah ceramah-ceramah usai, sekitar 1.500 orang melakukan aksi demonstrasi menuju kantor polsek dan koramil.

Beberapa sumber lain mengatakan, beberapa orang sempat melakukan aksi pengerusakan sejumlah bangunan selama perjalanan.

Ketika tiba di Jalan Protokol, mereka kemudian dikepung oleh kelompok militer dari dua arah dan disambut tembakan senjata api.

Massa demonstran ditembaki oleh militer yang bersenjata lengkap secara membabi buta.

Dalam sekejap, massa berhamburan, seiring banyaknya korban bergeletakan di jalan. Aparat kemudian menembakkan bazoka ke arah kerumunan.

Saat itu, rumah sakit setempat dilarang menerima korban kerusahan tersebut. Oleh karena itu, para korban dibawa ke rumah sakit militer di tengah kota.

Setelah korban diangkut, mobil pemadam kebakaran berdatangan untuk menyirami jalan yang penuh dengan darah.

KP3T Dibentuk

Apa yang terjadi di Tanjung Priok membuat banyak pihak menyayangkan tindakan represif angkatan bersenjata.

Namun peristiwa Tanjung Priok malah berlanjut ke tuduhan yang sangat serius terhadap para massa pendemo. 

Mereka dituduh melakukan subversi. 

Walhasil, beberapa orang diadili atas tuduhan melawan pemerintahan yang sah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved