Emas Milik Lilis Suryani
Polda Sulut Proses Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Direskrimsus, Penyidik Ikut Diperiksa
Kata Thamsil, Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih juga dijadwalkan akan dimintai keterangan pada laporan ini.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara memberikan update terkini perkembangan laporan Lilis Suryani cs kepada Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih di Propam.
Laporan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang anggota Polri dan dugaan rekayasa perkara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan Kapolda Irjen Pol Yudhiawan sudah mengambil langkah dengan memerintahkan dari itwasda dan Propam untuk memproses laporan ini.
"Dengan adanya viral di media sosial diiringi dengan laporan ibu Lilis cs, pak Kapolda sudah meminta untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan hal tersebut," jelasnya Jumat (16/8/2024)
Menurutnya saat ini proses laporan ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
"Saksi-saksi sudah diminta keterangan termasuk dengan para pelapor nanti rencanya hari ini penyidiknya yang akan dimintai keterangan," jelasnya
Kata Thamsil, Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih juga dijadwalkan akan dimintai keterangan pada laporan ini.
"Pokoknya semuanya yang berkaitan dengan laporan ini, pasti akan dimintai keterangan," jelasnya
Sebelumnya, Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih dilaporkan di Propam Polda Sulawesi Utara, Senin (12/8/2024)
Laporan tersebut dibuat oleh 3 warga yaitu Lilis Suryani, Muhamad Rezky Dwi Putra dan Rekshari Yayan Mamonto, dengan nomor Laporan SPSP2/LM/67/VIII/2024/Subbag Yanduan.
Dalam isi laporan tersebut dijelaskan, Kombes Pol Ganda Saragih diduga melakukan penyalahguaan wewenang anggota Polri dan dugaan rekayasa perkara.
Kuasa Hukum ketiga warga yaitu Santrawan Paparang dan Hanafi Saleh menjelaskan bahwa laporan ini resmi diadukan.
"Ketiga klien kami yang melaporkan, dan kami tim pengacara hanya mendampingi," jelas Santrawan.
Menurutnya laporan ini adalah bentuk kepentingan hukum dan tegaknya keadilan yang ada di Indonesia.
"Kami tim kuasa hukum, akan dengan senantiasa serta segala ketulusan untuk tetap berjuang mempertahankan hak hukum klien kami," jelasnya
Lilis Suryani
Direskrimsus
Kapolda Irjen Pol Yudhiawan
Polda Sulut
Kombes Pol Ganda Saragih
Propam
emas
5 Fakta Kombes Pol Ganda Saragih dari Harta Kekayaannya hingga Dugaan Minta Jatah 9,3 Kg Emas Ilegal |
![]() |
---|
Tanggapan Pengamat Hukum soal Kasus Emas 18,37 Kg yang Ditangani Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Jatah Emas 9,3 Kg |
![]() |
---|
Sosok Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Bagi Dua Emas Sitaan 18,73 Kg |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Emas Senilai Rp 12,6 Miliar, Setara 11 Alphard Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.