Emas Milik Lilis Suryani
Polda Sulut Proses Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Direskrimsus, Penyidik Ikut Diperiksa
Kata Thamsil, Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih juga dijadwalkan akan dimintai keterangan pada laporan ini.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
Dia menegaskan bahwa penyitaan barang yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulut tidak sah karena sudah ada putusan Praperadilan.
"Jadi tindakan Ditreskrimsus Polda Sulut yang menahan emas milik klien kami adalah rekayasa perkara palsu," jelasnya
Sementara itu Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih ketika dikonfirmasi menjawab siap menghadapi laporan yang disampaikan ketiga warga tersebut.
"Tidak masalah itu adalah hak, dan bukan Propam saja yang mengawasi kami, rekan-rekan juga bisa dan Komisi Yudisial. Kalo ada hal yang kurang pas kami lakukan, itu adalah hak penasehat hukum untuk melaporkan," jelasnya (Ren)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Lilis Suryani
Direskrimsus
Kapolda Irjen Pol Yudhiawan
Polda Sulut
Kombes Pol Ganda Saragih
Propam
emas
5 Fakta Kombes Pol Ganda Saragih dari Harta Kekayaannya hingga Dugaan Minta Jatah 9,3 Kg Emas Ilegal |
![]() |
---|
Tanggapan Pengamat Hukum soal Kasus Emas 18,37 Kg yang Ditangani Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Jatah Emas 9,3 Kg |
![]() |
---|
Sosok Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Bagi Dua Emas Sitaan 18,73 Kg |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Emas Senilai Rp 12,6 Miliar, Setara 11 Alphard Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.