Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Emas Milik Lilis Suryani

Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Emas Senilai Rp 12,6 Miliar, Setara 11 Alphard Baru

Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Kolase tribunmanado
Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani yang disita dalam kasus dugaan penyelundupan emas.  Nilainya setera 11 mobil Toyota Alphard baru. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tak sedap berhembus dari markas Polda Sulawesi Utara

Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani yang disita dalam kasus dugaan penyelundupan emas. 

Kabar mengejutkan ini keluar dari mulut Muhamad Rezky Dwi Putra, anak dari Lilis Suryani

Dirinya dengan terang benderang mengaku diminta Kombes Pol Ganda Saragih untuk membagi dua barang bukti emas 18,37 yang disita penyidik.

Dirinya mengaku syok dengan permintaan Kombes Pol Ganda Saragih itu. 

“Pak dir memberitahu kepada saya sesuatu yang membuat saya syok.

"(Kata dia: Kombes Pol Ganda Saragih) Kalau mau cepat selesai urusan ini dan kau bisa cepat pulang, sebaiknya kita bagi dua saja ini 19 batang emas ini. Saya terdiam nda bisa berkata-kata,” terang Muhamad Rezky kepada wartawan di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Minggu (11/8/2024).

Muhamad Rezky menceritakan kronologi hingga dirinya mendengar omongan itu dari Kombes Pol Ganda Saragih

Berawal saat dirinya sedang berada di parkiran Bandara Sam Ratulangi pada tanggal 23 April 2024.

"Saya ditangkap di parkiran Bandara Sam Ratulangi lalu saya dibawa ke polda ke ruangan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut untuk dimintai BAP," jelasnya.

Tak berselang lama, seorang penyidik mendatanginya dan memberi tahu bahwa ia dipanggil Kombes Pol Ganda Saragih ke ruangannya dengan membawa barnag bukti. 

Saat masuk ke ruangan, ia melihat di dalamnya ada Kombes Pol Ganda Saragih dan Kasubdit AKBP Aulia Djabar.

Ia lantas disuruh membuka dan memperlihatkan barang bukti 19 batang emas di atas meja Kombes Pol Ganda Saragih

"Di situlah muncul perkataan pak dir (Kombes Pol Ganda Saragih) untuk membagi dua hasil barang bukti 19 batang emas," sambung Rezky.

Mendengar itu, Rezky terdiam. Ia mengaku barang tersebut dibeli dengan cara yang halal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved