Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Emas Milik Lilis Suryani

5 Fakta Kombes Pol Ganda Saragih dari Harta Kekayaannya hingga Dugaan Minta Jatah 9,3 Kg Emas Ilegal

Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta jatah setengah dari barang bukti yang diamankan Polda Sulut.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sosok Kombes Pol Ganda Saragih sedang menjadi perbicangan publik Sulawesi Utara.

Itu karena nama Kombes Pol Ganda Saragih disebut oleh anak Lilis Suryani, pemilik emas 18,73 kilogram yang emasnya ditahan Polda Sulut karena diduga sebagai emas ilegal.

Dalam perkara emas ilegas Lilis Suryani, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta jatah setengah dari barang bukti yang diamankan Polda Sulut.

Hal ini dikatakan oleh Muhamad Rezky Dwi Putra.

Rezky diketahui adalah anak Lilis Suryani yang sempat menjadi tersangka penyelundupan emas beberapa waktu lalu.

Rezky secara terang-terangan mengaku jika diminta Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih untuk membagi dua barang bukti emas 18,73 kg  yang disita penyidik.

Lantas siapa si Kombes Pol Ganda Saragih? Berikut ini 5 fakta Kombes Pol Ganda Saragih yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID

  1. Penata Kebijakan Polri Madia Tk III Sahli Kapolri yang Jadi Dirreskrimsus Polda Sulut

Sesuai surat resmi nomor ST/172/Kep/2024, Kombes Pol Ganda Saragih adalah satu di antara sejumlah pejabat Polri yang dimutasi.

Sebelumnya, Ganda menjabat sebagai Penata Kebijakan Polri Madia Tk III Sahli Kapolri.

Ia kini menjadi Direskrimsus Polda Sulut.

2. Pernah jadi Kapolres Metro Polda Lampung

Sebelum menjadi Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih pada 2018 pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Polda Lampung.

Dalam perjalanan kariernya, Kombes Pol Ganda Saragih sudah banyak menempati posisi strategis di kepolisian.

3. Diduga Minta Jatah Emas Ilegal yang Diamankan Polda Sulut

Terbaru, Kombes Pol Ganda Saragih dikabarkan meminta jatah emas ilegal yang ditahan Polda Sulut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved