TOPIK
Emas Milik Lilis Suryani
-
Kata Thamsil, Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih juga dijadwalkan akan dimintai keterangan pada laporan ini.
-
Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta jatah setengah dari barang bukti yang diamankan Polda Sulut.
-
Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani.
-
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta jatah emas sitaan 18,73 kilogram untuk dibagi dua.
-
Heboh Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta membagi dua emas sitaan 18,73 kilogram milik Lilis Suryani.
-
Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani.
-
Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih diduga meminta Rezky untuk membagi dua barang bukti emas 18,73 kg yang disita penyidik.
-
Kejadian bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menangkapnya bersama barang bukti emas di parkiran Bandara Sam Ratulangi pada 23 April 2024.
-
Direskrimus Kombes Pol Ganda Saragih memberi keterangan terkait laporan yang disampaikan 3 warga yaitu Lilis Suryani, Muhamad Rezky Dwi Putra
-
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Ganda Saragih dilaporkan di Propam Polda Sulawesi Utara, Senin (12/8/2024)
-
Kuasa Hukum Lilis Suryani Cs, yaitu Santrawan Paparang dan Hanafi Saleh menegaskan akan membuat laporan resmi kepada Kapolri, Wakapolri
-
Namun pada tanggal yang sama dikeluarkanlah satu tindakan yang diluar ekspektasi, yaitu penyitaan kembali oleh penyidik.
-
Saragih memastikan bahwa tindakan pidana minerba ini benar terjadi dan para pelaku tidak memiliki dokumen yang lengkap.
-
Menurutnya materi dari kejahatan dugaan emas ilegal ini terus dilakukan penyidikan lebih lanjut hingga barang bukti tersebut kembali ditahan.
-
Emas belasan kilogram itu kembali ditahan oleh Polda Sulut. Harapan Lilis Suryani untuk segera membawa pulang emas 18,73 kilogram itu pun sirna.
-
Krisdanto mengatakan, pihaknya sudah 5 kali bolak-balik di Polda Sulut untuk mengurus proses pengembalian emas sejak putusan Praperadilan.
-
Menurutnya materi dari kejahatan dugaan emas ilegal ini terus dilakukan penyidikan lebih lanjut hingga barang bukti tersebut kembali ditahan.
-
Dari pantauan Tribun Manado, awalnya penyidik sudah menunjukan barang bukti emas yang ditaruh dalam tas hitam, bersama tabung gas dan alat bakar emas.