Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Emas Milik Lilis Suryani

Tanggapan Pengamat Hukum soal Kasus Emas 18,37 Kg yang Ditangani Polda Sulawesi Utara

Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengamat Hukum Sulut, Rodrigo Elias 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tak sedap berhembus dari markas Polda Sulawesi Utara

Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani yang disita dalam kasus dugaan penyelundupan emas. 

Kabar mengejutkan ini keluar dari mulut Muhamad Rezky Dwi Putra, anak dari Lilis Suryani

Dirinya dengan terang benderang mengaku diminta Kombes Pol Ganda Saragih untuk membagi dua barang bukti emas 18,37 yang disita penyidik.

Dirinya mengaku syok dengan permintaan Kombes Pol Ganda Saragih itu. 

Terkait hal ini, Pengamat Hukum Sulut Rodrigo Elias menyayangkan jika benar adanya tindakan seperti itu di institusi Kepolisian.

"Jika memang benar itu sangat disayangkan," kata Elias kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (13/8/2024).

Ia mengatakan, tagih janji Kapolri atas Program dan Janji Polri Presisi. 

"Segera periksa yang bersangkutan dan beri sanksi tegas dan nyata sehingga dengan demikian akan memberikan dampak psikologis dan pelajaran terhadap oknum-oknum polri nakal," tegas Elias.

Menurutnya, Kapolri harus memberikan atensi ekstra atas laporan-laporan seperti ini demi menjaga Marwah Kepolisian RI.

"Citra Polri akan baik jika dimulai ada tindakan tegas dan nyata terhadap kasus seperti ini," tandas Elias. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved