Emas Milik Lilis Suryani
Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Emas Senilai Rp 12,6 Miliar, Setara 11 Alphard Baru
Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih diduga minta jatah emas separuh dari total barang bukti 18,37 kilogram milik Lilis Suryani.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
“Saya pikir ini barang saya punya, mama beli dengan cara yang halal dengan akad jual beli yang sah.
Jadi saya tidak bisa menjawab. Lalu saya keluar dan memberitahu ke teman saya apa yang pak dir sampaikan dan saya sampaikan ke ibu saya juga," ucapnya.
Rekshari Yayan Mamonto, warga yang mendengar perkataan Rezky itu juga mengaku syok soal permintaan tersebut.
"Cukup kaget mendengar hal itu karena 19 batang dibagi dua itu terlalu berlebihan.
Karena barang itu juga kan masih termasuk hutang karena ada beberapa investor di dalam itu yang pemilik lain dalam keluarga," jelasnya.
Sementara itu, Lilis Suryani dalam keterangannya mengaku kaget saat anaknya Rezky menyampaikan permintaan yang diduga diajukan Saragih tersebut.
"Oh kong sadiki jo," ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Ganda Saragih membantah tuduhan tersebut.
"Itu tidak ada, silahkan teman-teman mengawasinya, bahkan dari Komisi Yudisial. Jangan nanti diputarbalikan. Dan kasus ini tetap berjalan," jelasnya
Saragih menekankan jika barang bukti emas sampai saat ini masih tetap sama dan telah dikembalikan sebelumnya.
"Rekan-rekan di sini kan menyaksikan, ketika barang bukti itu dikembalikan sesuai dengan jumlah yang disita dan kami sita kembali. Silahkan mengawasinya ini berjalan dengan baik atau tidak," tutur Saragih.
Jika benar tuduhan tersebut, maka semestinya barang bukti itu sudah tidak ada.
"Pada waktu kembalikan ke mereka itu sesuai dan tidak berkurang 1 gram pun," jelasnya.
Dia pun meminta pelapor membuktikan adanya permintaan barang bukti emas tersebut.
"Buktikan saja, jangan cuma bicara dan tidak dibuktikan. Ini akan menjadi fitnah nantinya," tutupnya.
Senilai Rp 12,6 Miliar, Setara 11 Alphard Baru
Setengah dari 18,37 kilogram emas yang diduga diminta Kombes Pol Ganda Saragih diperkirakan sekitar 9 kilogram.
Jika dikonversikan ke rupiah, maka nilainya sekitar Rp 12,6 miliar.
Uang sebanyak itu setara dengan 11 mobil Toyota Alphard yang baru. (tribunmanado.co.id/Rhen)
Sulawesi Utara
Kombes Pol Ganda Saragih
Lilis Suryani
Hotel Sintesa Peninsula
Bandara Sam Ratulangi
BAP
Polda Sulut Proses Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Direskrimsus, Penyidik Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
5 Fakta Kombes Pol Ganda Saragih dari Harta Kekayaannya hingga Dugaan Minta Jatah 9,3 Kg Emas Ilegal |
![]() |
---|
Tanggapan Pengamat Hukum soal Kasus Emas 18,37 Kg yang Ditangani Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Jatah Emas 9,3 Kg |
![]() |
---|
Sosok Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Bagi Dua Emas Sitaan 18,73 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.