Sejarah
Sejarah Hari Ini, 7 Agustus 1994 AJI Dibentuk, Berawal dari Perlawanan terhadap Pengekangan Pers
Deklarasi Sirnagalih adalah momentum penting dari bentuk perlawanan kepada Pemerintah Orba yang represif terhadap kebebasan pers.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Di zaman setelah Orde Baru, pers mulai menikmati kebebasan, jumlah penerbitan meningkat.
Pasca reformasi, tercatat ada 1.398 penerbitan baru.
Namun, hingga tahun 2000, hanya 487 penerbitan saja yang terbit.
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Meninggkat
Penutupan media ini meninggalkan masalah perburuhan.
AJI melakukan advokasi dan pembelaan atas beberapa pekerja pers yang banyak di-PHK saat itu.
Selain bergugurannya media, fenomena yang masih cukup menonjol adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Berdasarkan catatan AJI, setelah reformasi, kekerasan memang cenderung meningkat.
Tahun 1998, kekerasan terhadap jurnalis tercatat sebanyak 42 kasus.
Setahun kemudian, 1999, menjadi 74 kasus dan 115 di tahun 2000.
Setelah itu, kuantitasnya cenderung menurun, sebanyak 95 kasus (2001), 70 kasus (2002) dan 59 kasus (2003).
Kasus yang tergolong menonjol pada tahun 2003 adalah penyanderaan terhadap wartawan senior RCTI Ersa Siregar dan juru kamera RCTI, Ferry Santoro.
AJI terlibat aktif dalam usaha pembebasan keduanya, sampai akhirnya Fery berhasil dibebaskan.
Namun, Ersa Siregar meninggal dalam kontak senjata antara TNI dan penyanderanya, Gerakan Aceh Merdeka.
Pada saat yang sama, juga mulai marak fenomena gugatan terhadap media.
Beberapa media yang digugat ke pengadilan pidana maupun perdata adalah Harian Rakyat Merdeka, Kompas, Koran Tempo, Majalah Tempo dan Majalah Trust.
Atas kasus-kasus tersebut, AJI turut memberikan advokasi.
Selain itu, AJI juga membuat program Maluku Media Center.
Selain sebagai safety office bagi jurnalis di daerah bergolak tersebut, program itu juga untuk kampanye penerapan jurnalisme damai.
Sebab, berdasarkan sejumlah pengamat dan analis, peran media cukup menonjol dalam konflik bernuansa agama tersebut.
Hingga kini, program tersebut masih berjalan.
Komitmen AJI
AJI sejak awal terbentuknya mempunyai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak publik atas informasi dan kebebasan pers.
Untuk yang pertama, AJI memposisikan dirinya sebagai bagian dari publik yang berjuang mendapatkan segala macam informasi yang menyangkut kepentingan publik.
Mengenai fungsi sebagai organisasi pers dan jurnalis, AJI juga gigih memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers.
Muara dari dua komitmen ini adalah terpenuhinya kebutuhan publik akan informasi yang obyektif.
Untuk menjaga kebebasan pers, AJI berupaya menciptakan iklim pers yang sehat.
Suatu keadaan yang ditandai dengan sikap jurnalis yang profesional, patuh kepada etika dan jangan lupa mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Ketiga soal ini saling terkait.
Profesionalisme plus kepatuhan pada etika tidak mungkin bisa berkembang tanpa diimbangi oleh kesejahteraan yang memadai.
Menurut AJI, kesejahteraan jurnalis yang memadai ikut mempengaruhi jurnalis untuk bekerja profesional, patuh pada etika dan bersikap independen.
SUMBER:
- Buku: Syukur Tiada Akhir, Jejak Langkah Jakob Oetama
Kisah AH Nasution, Pahlawan Nasional Indonesia, Konseptor Perang Gerilya yang Mendunia |
![]() |
---|
Kisah Amir Syarifuddin, Pejuang Tiga Zaman: Kolonial, Jepang, dan Revolusi RI |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Es Teler: Dari Celetukan Mahasiswa UI hingga Legenda Metropole |
![]() |
---|
3 Agustus dalam Sejarah: Mantan Presiden Soeharto Jadi Tersangka Korupsi Rp 600 Triliun |
![]() |
---|
Kisah Tsar Terakhir Rusia: Kejatuhan Nicholas II dan Runtuhnya 300 Tahun Kekuasaan Romanov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.