Kasus Syahrul Yasin Limpo
Akhirnya Terungkap Nominal Uang yang Diberikan SYL kepada Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Hasil Patungan
Jumlah uang yang diserahkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah uang yang diserahkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terungkap.
Hal itu diungkap oleh Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono.
Kasdi Subagyono mengungkapkan hal itu saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Kasdi Subagyono menyebut adanya pemberian uang Rp 800 juta terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurutnya uang itu diberikan langsung oleh Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.
Saat hadir sebagai saksi mahkota, Kasdi Subagyono dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim.
Hingga akhirnya terungkap sejumlah fakta.
Apa saja hal-hal yang ditanyakan oleh hakim?
Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Kasdi terkait pengetahuanya atas hubungan antara SYL dan Firli.
Lalu, dia mengetahui adanya pertemuan antara SYL dan Firli ketika di sebuah lapangan badminton.
Adapun, hal itu diketahuinya dari mantan ajudan SYL, Panji Hartanto serta pemberitaan di media.
"Apakah saudara tahu ada hubungan antara Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan itu ada?" tanya hakim.
"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi.
"Sering ketemu?" tanya hakim.
"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," jawab Kasdi.
Jaksa KPK Sindir SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesenggukan |
![]() |
---|
Isi Nota Pembelaan Syahrul Yasin Limpo: Hanya Pembenaran Semata Untuk Lari dari Tanggung Jawab Hukum |
![]() |
---|
Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House |
![]() |
---|
Anak Syahrul Yasin Limpo Kembalikan Uang Negara Rp 293 Juta ke Rekening KPK |
![]() |
---|
Partai NasDem Terima Aliran Dana Rp 965 Juta dari Kementan, Terkuak dalam Sidang Tuntutan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.