Korupsi Tambang Timah
Segini Total Kerugian Korupsi Tambang Timah di Bangka, Kejangung Ungkap Lebih Besar
Febrie Adriansyah menegaskan Jaksa akan menyatakan kerugian negara pada temuan kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung sebesar Rp300 Triliun
Agustina Arumsari menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal mengurangi nilai aset lingkungan secara keseluruhan.
"Kerusakan ini merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan, dan itu masuk dalam kerugian keuangan negara," tambahnya.
Untuk detail lebih lanjut, pihak BPKP dan para ahli akan memberikan penjelasan lengkap di persidangan mendatang.
Hal ini termasuk rincian digit angka kerugian dan penjelasan teknis tentang dampak kerusakan lingkungan.
Dengan adanya pengumuman ini, pihak berwenang berharap agar semua pihak yang berkepentingan, terutama media, dapat memahami perbedaan antara kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dalam konteks kasus korupsi ini.
Pihak BPKP juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang akan berlangsung. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Pantas Kuasa Hukum Harvey Moeis Sebut Nama Presiden Jokowi di Sidang Korupsi Timah, Ini Maksudnya |
![]() |
---|
Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah, Ini Isi Dakwaannya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Permainan Harvey Moeis Cs Korupsi di PT Timah Tbk, Sekongkol Dengan Bos Smelter |
![]() |
---|
Begini Persiapan Kejagung Hadapi Sidang Korupsi Tambang Timah, Siapkan Banyak Jaksa |
![]() |
---|
Daftar 8 Mobil Mewah Harvey Moeis Tersangka Kasus Tambang Timah, Disita Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.