Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota TNI Tewas

Baru Terungkap Sebelum Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior TNI, Ternyata Barang Korban Dioles Cabai

Kini fakta baru soal Prada Lucky Namo terungkap. Sebelum meninggal, ia ternyata mendapat penyiksaan luar biasa dari seniornya.

Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribunmanado.co.id/POS-KUPANG.COM/ONONG BORO)
TNI TEWAS - Kolase foto Prada Lucky Namo (Kiri) dan para seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (kanan). Kini fakta baru soal Prada Lucky Namo terungkap. Sebelum meninggal, ia ternyata mendapat penyiksaan luar biasa dari seniornya. 

Ringkasan Berita:
  • Prada Lucky Namo adalah prajurit TNI yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Pria berpangkat praja dua dan baru 3 bulan berdinas itu meninggal setelah diduga mengalami penganiayaan oleh 20 seniornya dan meninggal Rabu (6/8/2025).
  • Kini terungkap di persidangan kalau barang penting di tubuh Prada Lucky sempat dioles cabai.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo kembali terungkap.

Kali ini soal apa yang ia alami sebelum tewas diduga dianiaya 20 senior TNI.

Prada Lucky Namo adalah prajurit TNI yang bertugas di Yonif TP 834 Wakanga Mere, NTT yang tewas diduga dianiaya seniornya,

Prajurit Dua (disingkat Prada) adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia. 

Pangkat ini diberi kepada anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan.

Prada Lucky Namo tewas setelah diduga dianiaya oleh 20 seniornya di TNI.

Ia merupakan personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini fakta baru soal Prada Lucky Namo terungkap.

Sebelum meninggal, ia ternyata mendapat penyiksaan luar biasa dari seniornya.

Salah satunya dari atasannya yakni Letnan Dua Made Juni Arta Dana.

Korban tak hanya dicambuk, alat vital Prada Lucky teryata juga dioleskan cabai.

Adapun hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan pada berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 terdakwa. 

Adapun para terdakwa yakni 

1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu) 

17 Agustus 2025 ditahan 

2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved