Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota TNI Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Keluarga Tolak Autopsi Kematian Prada Lucky, Ternyata Sosok Ini yang Minta

Prada Lucky Namo sempat membuat pengakuan kepada dokter yang memperkuat dugaan Prada Lucky Namo tewas karena dianiaya senior.

Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribunmanado.co.id/Pos Kupang/KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
TNI TEWAS - Kolase foto Prada Lucky Namo (Kiri) dan para seniornya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (kanan). Terkait keputusan keluarga yang menolak otopsi pada awal kematian Prada Lucky, Chrestian menjelaskan hal itu dilakukan atas permintaan ibunda almarhum.  

Ringkasan Berita:
  • Prada Lucky Namo adalah prajurit TNI yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Ia meninggal pada Rabu (6/8/2025).
  • Pria berpangkat praja dua dan baru 3 bulan berdinas itu meninggal setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru soal Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali terungkap.

Prada Lucky Namo adalah prajurit TNI yang bertugas di Yonif TP 834 Wakanga Mere, NTT yang tewas diduga dianiaya seniornya,

Saat dirawat di rumah sakit, Prada Lucky Namo sempat membuat pengakuan kepada dokter yang memperkuat dugaan Prada Lucky Namo tewas karena dianiaya senior.

Selain itu, pada tubuhnya juga ditemukan penuh luka sayatan dan lebam.

Ia menghembuskan napas terakhir di IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 Wita, dalam kondisi tubuh penuh luka sayatan dan lebam.

Keluarga Prada Lucky Namo dikabarkan menolak untuk autopsi.

Kini terungkap alasan di penolakan autopsi pada Prada Lucky Namo.

Alasan itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025).

Dalam sidang itu, Chrestian Namo ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengaku kecewa dan marah.

Chrestian Namo, menegaskan bahwa kematian putranya bukan disebabkan oleh proses pembinaan militer, melainkan akibat tindakan penyiksaan yang telah melampaui batas kemanusiaan serta melanggar aturan dalam institusi TNI.

Ia menyebut, sebagai mantan pelatih, dirinya memahami bahwa dalam sistem pembinaan militer terdapat tahapan yang jelas dan tidak boleh dilanggar.

“Kalau anggota melakukan kesalahan, tahap pertama itu teguran. Kalau masih melanggar, baru ada hukuman fisik seperti lari atau push-up untuk meningkatkan fisik. Dan kalau masih melanggar lagi, baru masuk ke sanksi administrasi, bahkan bisa ke jalur hukum. Bukan seperti anak saya yang dibantai dan dibunuh,” tegasnya melansir dari Pos Kupang.

Alasan Tolak Autopsi di Awal Kematian Prada Lucky

Terkait keputusan keluarga yang menolak otopsi pada awal kematian Prada Lucky, Chrestian menjelaskan hal itu dilakukan atas permintaan ibunda almarhum. 

Ia menilai bukti fisik yang ditemukan di tubuh anaknya sudah cukup menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat.

“Saya sudah lihat langsung tubuh anak saya penuh luka. Saya juga punya rekaman kondisi tubuhnya. Karena itu, saya menuruti permintaan ibu almarhum untuk tidak melakukan otopsi saat itu,” ujarnya.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved