Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Tambang Timah

Pantas Kuasa Hukum Harvey Moeis Sebut Nama Presiden Jokowi di Sidang Korupsi Timah, Ini Maksudnya

Penasihat hukum Harvey Moeis menyoroti pernyataan Presiden Jokowi terkait perintah agar PT Timah mengakomodasi penambang rakyat.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/Irfan Kamil
Sidang Kasus Korupsi Timah. Tim Hukum Harvey Moeis Cecar Saksi dengan Nama Jokowi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus  korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk terus berlanjut.

Sejumlah fakta mulai terkuak dalam persidangan.

Kasus dengan terdakwa Harvey Moeis tersebut semakin terkuak.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Timah: Tim Hukum Harvey Moeis Cecar Saksi dengan Singgung Nama Jokowi

Bahkan cukup mengejutkan, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat.

Entah apa hubungannya dengan kasus tersebut.

Namun ternyata pernyataan Jokowi yang mereka sebutkan dalam  kasus tersebut.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/9/2024).

Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Harvey Moeis menyoroti pernyataan Presiden Jokowi terkait perintah agar PT Timah mengakomodasi penambang rakyat.

Hal ini disampaikan ketika mereka bertanya kepada saksi, Anggiat Parulian, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, dan Ahmad Tarmizi, karyawan PT Timah Tbk.

Penasihat hukum Harvey Moeis bertanya kepada Anggiat mengenai Peraturan Menteri ESDM tahun 2017 yang mengatur kemitraan penambangan dan apakah Anggiat pernah mendengar berita soal Jokowi yang meminta PT Timah mengakomodasi penambang rakyat. Anggiat mengakui bahwa dirinya pernah membaca berita tersebut.

Pertanyaan serupa juga diajukan kepada Ahmad Tarmizi terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Toboali, Bangka Selatan, pada 2016.

Tarmizi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden tersebut benar adanya, dan PT Timah segera mengakomodasi penambang rakyat setelah instruksi tersebut dikeluarkan.

Implementasi dari arahan ini terlihat dalam Peraturan Menteri ESDM tentang kemitraan pertambangan.

Lebih lanjut, dalam sidang terungkap bahwa kebijakan ini berdampak positif pada pengurangan konflik sosial agraria di wilayah Toboali pada tahun 2018-2019.

Hal ini dibenarkan oleh Tarmizi yang menyatakan bahwa kerja sama kemitraan dengan penambang rakyat membantu meredam konflik agraria.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved