Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Jalan Buntu Demokrasi Pasca Pemilu 2024

Pejabat-pejabat ini akan dilengkapi dengan sespri, ajudan, tenaga ahli. Mobil dinas, perjalanan dinas, asuransi, hingga rumah dinas.

Kolase/tribunmanado.co.id/HO
Ferry Daud Liando, Dosen Kepemiluan Unsrat. 

Kadang tugas-tugasnya tumpang tindi bahkan ada kementerian yang saling berebut kewenangan seperti kemendagri dan kemendes, kemendikbud dengan kemenag, kemesos dengan kementerian pemberdayaan perempuan.
Ketiga pelimpahan kewenangan pemerintah pusat ke daerah baik melalui perencanaan, kebijakan dan implementasi kemungkinan akan berbalik dan ditarik ke pusat.

Penambahan sejumlah menteri kemungkinan akan ada kementerian yang tidak akan kebagian job atau kewenangan.

Sebab keadaan kementerian yang berjumlah 34 saja, sebagian kementerian frustasi karena keterbatasan job dan kewenangan.

Sehingga tugas lembaga-lembaga sektoral maupun lembaga horisontal kerap tarik menarik satu sama lain.

Padahal prinsip otonomi daerah sesungguhnya merupakan anak kandung dari demokrasi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Polisi Sipil, Bukan Alat Kekuasaan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved