DPRD Sulawesi Utara
Pansus DPRD Sulawesi Utara Tuntaskan Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2023, Besok Diparipurnakan
Rapat ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Utara yang dipimpin Sekprov, Steve Kepel dan didampingi para kepala dinas.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Panitia Khusus DPRD Sulawesi Utara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2023 menuntaskan pembahasan.
Rapat pembahasan terakhir Pansus LKPJ berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (29/4/2024).
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Arthur Kotambunan. Ia didampingi perwakilan Pimpinan Pokja I-IV.
Rapat ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Utara yang dipimpin Sekprov, Steve Kepel dan didampingi para kepala dinas, badan dan biro.
Masing-masing pokja diberikan kesempatan menyampaikan hasil pembahasan
Perwakilan Pokja menyampaikan bergantian. Beragam hal menarik terkait kondisi pelayanan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara diungkap.
Amir Liputo dari Pokja II mengungkapkan fakta jumlah tenaga polisi kehutanan yang sangat terbatas.
"Sementara penerimaan polhut ini dibatasi. Kami mengusulkan ke depan bagaimana ada THL yang dialokasikan ke situ," ujar politisi PKS ini.
Selain itu, Pokja II menyoroti fenomena alih fungsi lahan yang terus berjalan. "Jangan sampai daerah ini kehilangan lahan untuk tanaman pangan dan perkebunan," kata Liputo.
Inggrid Sondakh dari Pokja IV mengungkapkan temuan kinerja SKPD Pemprov Sulut.
"Secara umum kami nilai baik dengan rerata 80 persen. Pertanyaan kami, apakah mereka telah menindaklanjuti temuan LKPJ tahun sebelumnya?" ujar politisi Golkar ini.
Selain itu, ujar Inggrid, persoalan anak putus sekolah perlu diberi perhatian khusus.
Sebab, ditemukan masih ada anak didik yang putus sekolah karena masalah sosial dan ekonomi
Hendry Walukow menambahkan, Pemprov Sulawesi Utara lebih berhati-hati dalam pemberian izin tambah.
Sementara, Ismail Dahap menambahkan, pihaknya berharap agar Sulawesi Utara bisa menginisiasi Perda Perlindungan Anak. "Padahal, daerah ini sering mendapatkan predikat daerah layak anak," ujarnya.
Pembahasan RTRW Sulawesi Utara, Pansus Minta Pemprov Siapkan Dokumen Peta Ruang |
![]() |
---|
Daftar Nama 21 Perempuan yang Jadi Anggota DPRD Sulut, Jumlah Srikandi Membengkak di Gedung Cengkih |
![]() |
---|
Warna Perempuan Kian Kental di Gedung Cengkih, Berikut Daftar Nama 21 Srikandi DPRD Sulut |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara, 3 Wakil Rakyat Dilantik Melalui Mekanisme PAW |
![]() |
---|
Alat Kelengkapan DPRD Sulawesi Utara Terbentuk, Berikut Susunan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.