DPRD Sulawesi Utara
Pembahasan RTRW Sulawesi Utara, Pansus Minta Pemprov Siapkan Dokumen Peta Ruang
Pihak eksekutif harus serius dalam pembahasan seperti menyiapkan peta ruang, dan membentuk tim lintas perangkat daerah dalam pembahasan Ranperda RTRW.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara meminta pihak eksekutif menyiapkan dokumen penting saat pembahasan memasuki tahap pasal per pasal.
Salah satu dokumen dimaksud ialah peta ruang. Dengan peta ruang, pembahasan bisa detail.
"Karena sudah pasal demi pasal kami minta Pemprov siapkan dokumen terkait. Salah satunya peta ruang wilayah," kata Ketua Pansus RTRW, Hendy Walukow usai rapat bersama eksekutif di Ruang Serbaguna DPRD, Rabu (2/7/2025) sore.
Katanya, sudah enam pasal yang dibahas.
"Mulai pasal 7 terkait pola ruang dan ini butuh dokumen seperti peta ruang, zonasi dan lainnya. Eksekutif harus siapkan itu,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Senada disampaikan anggota Pansus Roy Roring.
Menurut politisi PDIP yang juga mantan Birokrat Pemprov dan Bupati Minahasa itu, pihak eksekutif harus serius dalam pembahasan seperti menyiapkan peta ruang, dan membentuk tim lintas perangkat daerah dalam pembahasan Ranperda RTRW.
Selain itu, Henry Walukow mendorong agar pembahasan lintas sektor di Kementrian ATR bisa secepatnya sehingga bisa menerbitkan persetujuan substantif.
“Persetujuan substansi ini waktunya 20 hari ketika diterima atau 20 hari kerja.
Itu yang harus dikejar. Pansus juga harus meminta secepatnya agar ada tanda terima bukan konsultasi nonformil, harus dokumen,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Minut-Bitung itu menambahkan, targetkan Ranperda RTRW bisa tuntas Bulan Agustus 2025.
"Bukan ini pembahasan maraton," katanya lagi. (ndo)
| Komisi I DPRD Sulawesi Utara Hearing Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Panjatkan Doa Untuk Mendiang Syahrial Damopolii |
|
|---|
| Rincian Program Pembentukan Perda DPRD Sulawesi Utara Tahun 2026 |
|
|---|
| APBD 2026 Terbatas, DPRD Sulut Bersyukur Pokok Pikiran Masih Bisa Terakomodir |
|
|---|
| DPRD Sulut Sorot Dana Hibah Olahraga Tak Proporsional, Penyumbang Medali Emas PON Malah Tak Dapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SULUT-Pembahasan-lanjutan-Ranperda-RTRW-Sulawesi-UtaraLKIO0.jpg)