Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Pantas Kejagung Kaget Lihat Dampak Kerusakan Lingkungan Korupsi Timah di Bangka, Ternyata Jadi Gini

Karena saking parahnya kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Bangka Belitung, apalagi banyak yang illegal alias tak berizin.

Editor: Indry Panigoro
HO via Tribun Style
Inilah Dampak Kerusakan Tambah Timbah di Bangka Belitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena mengaku kaget dengan dampak kerugian lingkungan di Bangka Belitung akibat korupsi timah.

Kasus ini bermula Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 - 2022.

Total saat ini ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu di antaranya adalah eks Dirketur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kasus ini menjadi nomor 1 karena sesuai dampak kerugian lingkungan hingga Rp 271 T.

Soal dampak kerusakan lingkungan, Ketut juga kaget setelah melihat visualnya dari satelit.

"Kami sudah pemeriksaan satelit, dari visualnya itu kerusakannya adalah 2 kali lipat luas Jakarta lho, itu rusak. Jadi pasti deh, ada orang-orang tertentu yang bakal kita seret lagi," beber Ketut.

Pantas saja kalau kerugian negara akibat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung bisa mencapai Rp 271 trilliun.

Karena saking parahnya kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Bangka Belitung, apalagi banyak yang illegal alias tak berizin.

Mega skandal Kasus korupsi yang melibatkan pihak swasta, penyelenggara negara dan publik figur tersebut merugikan keuangan lingkungan hingga Rp 271 triliun.

Bahkan disebut-sebut angka kerugian itu bisa saja bertambah. Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).

harvey lingkungan bangka rusak
Inilah Dampak Kerusakan Tambah Timbah di Bangka Belitung

Ada 81.462,602 Hektar Galian Tambang Tidak Berizin

Kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung yang melibatkan PT Timah tbk merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved