Kasus Korupsi Timah
Pantas Kejagung Kaget Lihat Dampak Kerusakan Lingkungan Korupsi Timah di Bangka, Ternyata Jadi Gini
Karena saking parahnya kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Bangka Belitung, apalagi banyak yang illegal alias tak berizin.
Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).
"Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.
Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektar.
Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar.
Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektar.
Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar, baik di kawasan hutan dan non kawasan hutan.
Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
"Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.
Masih bisa bertambah, Pihak Kejaksaan Agung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Babel.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung.

Jenis kerugian negara itu berbeda dengan kerugian keuangan lingkungan.
Artinya, secara keseluruhan, dugaan nilai kerugian yang timbul masih akan lebih besar.
"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses."
"Berapa hasilnya masih kita tunggu," katanya.
Dampak Kerusakan Lingkungan Babel Akibat Korupsi Suami Sandra Dewi Cs
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka.
Nama Presiden Disebut Dalam Sidang Kasus Timah, Saksi: Jokowi Minta Tolong Tambang Ilegal Jadi Legal |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Mukti Juharsa, Jenderal Polisi yang Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Rincian Kerugian Negara karena Kasus Korupsi Timah, Total Rp 300 Triliun, 22 Orang Tersangka |
![]() |
---|
Daftar Nama 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Purn yang Diduga di Balik Pusaran Korupsi Timah Rp 271 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.