Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Daftar Nama 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar

Ada 22 tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah tersebut.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Sripoku.com/Instagram/Grid.id
Salah satu tersangka dalam kasus korupsi PT Timah yakni suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, di Kejagung, Jumat (26/4/2024) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan daftar tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ada 22 tersangka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah tersebut.

Yang terbaru yakni eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Bambang Gatot Ariyono baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Selain menetapkan tersangka baru, Kejagung juga mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut mencapai Rp 300 triliun.

Angka Rp 300 triliun ini didapatkan berdasarkan hasil perhitungan Jampidsus Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lalu siapa sajakah yang sudah menjadi tersangka?

Berikut selengkapnya:

Berikut daftar 22 nama tersangka kasus dugaan korupsi timah

1. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono

2. Harvey Moeis, perpanjangan tangan dari PT RBT.

3. Fandy Lie, marketing PT TIN

4. Hendry Lie benefit owner pemilik manfaat PT TIN

5. Amir Syahbana Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

6. Suranto Wibowo Kepala Dinas ESDM bangka Belitung 2015-2019.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved