Gaji ASN
Gaji ASN Naik 2026? Ini Penjelasan Terbaru Menkeu Purbaya Sadewa
Detail kebijakan kenaikan gaji sepenuhnya akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
Ringkasan Berita:1.Menkeu Purbaya mengaku telah mendengar adanya rencana kenaikan gaji ASN di tahun 2026.2.Detail kebijakan kenaikan gaji sepenuhnya akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.3.Tri Budhianto menyebut Kemenkeu belum mendapatkan arahan kebijakan khusus terkait penyiapan dana tambahan penggajian ASN tahun depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan gaji menjadi harapan banyak pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ada kabar yang menyebutkan bahwa tahun depan akan ada kenaikan gaji.
Soal gaji ASN tentu harus dipertimbangkan sebaik mungkin.
Baca juga: Janji Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling untuk ASN Pemprov: 2026 Tidak Ada Pemotongan Gaji
Lantaran jelas akan berdampak pada anggaran belanja pemerintah.
Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pegawai ASN dibagi menjadi dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS/Pegawai Tetap) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/Pegawai Kontrak) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Perlu diperhatikan bahwa "ASN belum tentu PNS, sedangkan PNS sudah pasti berstatus ASN."
Lebih tepatnya, kedudukan ASN merupakan pejabat negara yang dilantik oleh Presiden, yang bisa dari Pegawai Negeri atau dibawah lingkup BKN atau lembaga legislatif, lembaga yudikatif, maupun TNI dan Polri yang berasal dari jabatan "Pegawai ASN" (setara eselon I dan II) yang terpilih untuk mendapat "jabatan negara" dan dipilih oleh Presiden/Wakil Presiden.
Keseluruhan aturan tentang PNS, PPPK ataupun Pegawai Pemerintah hingga ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab isu tentang adanya rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabarnya, kenaikan gaji untuk ASN termasuk PNS itu akan terlaksana pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini sudah ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Bisa jadi ini adalah kabar terbaik untuk pada ASN, termasuk PNS seluruh Indonesia.
ASN adalah istilah umum untuk Aparatur Sipil Negara, sedangkan PNS adalah salah satu jenis dari ASN.
Dalam artian, semua PNS adalah ASN, sementara tidak semua ASN adalah PNS.
| Jawaban Lengkap Soal Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Mulai Menkeu Hingga KSP Buka Suara |
|
|---|
| Garda Terdepan Jadi Prioritas Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Isi 8 Program dalam Perpres 79 Tahun 2025 |
|
|---|
| Aturan Baru Gaji 2026 ASN, Kabarnya Bakal Naik, Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Sekarang |
|
|---|
| Gaji ASN Naik? Berikut Penjelasan Kemenpan-RB |
|
|---|
| Segini Gaji Guru dan Pensiunan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.