Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bansos Ikan Kaleng

Mantan Wali Kota Manado Segera Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng

Pasca pengakuan mengejutkan terdakwa Rully Iskandar dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca pengakuan mengejutkan terdakwa Rully Iskandar dalam kasus korupsi Bansos Ikan Kaleng di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Kejari Manado akan segera melakukan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Manado.

Hal tersebut dikatakan Kasipidsus Kejari Manado Evans E Sinulingga.

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu 20 Maret 2024 di kantornya, Evans mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

"Kita akan lihat fakta persidangannya, kalau memang mengarah ke yang bersangkutan maka akan kami panggil," ungkapnya.

Terkait pengakuan Rully Iskandar dalam kasus tersebut, Evans menegaskan masih akan menyelidikinya.

"Pasti yang bersangkutan akan kita panggil karena ada keterangan di persidangan terkait penggunaan uang negara yang tak sesuai tupoksinya," tegas mantan Cabjari Dumoga tersebut.

Sebelumnya diketahui, Rully Iskandar terdakwa kasus korupsi bansos ikan kaleng di Dinsos Manado membuat pengakuan mengejutkan dihadapan majelis hakim.

Rully mengatakan bahwa ada uang milifaran rupiah yang dialirkan dari proyek bansos ke dana kampanye istri mantan Wali Kota Manado.

Pengalihan uang tersebut terjadi pada tahun 2020, saat istri Mantan Wali Kota mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado. (nie)

Baca juga: Terdakwa Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado Antar Uang Rp 4 Miliar untuk Istri Mantan Wali Kota

Baca juga: Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati, Ini Penjelasan LSM RAKO Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved