Mata Lokal Memilih
Ganjar Usul Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu 2024, Begini Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran
Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.
Namun yang terpenting saat ini menjaga iklim politik yang sejuk.
TKN Nilai Tak Perlu
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan Ganjar dinilai tidak diperlukan.
Pasalnya, Muzani mengatakan Pemilu 2024 diklaim jauh lebih baik dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.
Namun, ia tidak merinci indikator pemilu kali ini yang dinilainya lebih baik.
"Kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ia pun mengungkit bahwa pelaksanaan demokrasi pada pemilu kali ini justru banyak diapresiasi oleh seluruh dunia.
Meski demikian, ia menghormati hak angket sebagai bagian hak konstitusi yang diajukan DPR RI.
"278 juta rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.