Mata Lokal Memilih
Ganjar Usul Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu 2024, Begini Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran
Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini wacana pengajuan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.
Usulan yang muncul dari calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Wacana itu mengemuka seiring berbagai dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.
Baca juga: Viral Seorang Caleg Ambil Kembali Bantuan Semen yang Disumbang untuk Masjid Gegara Raih Suara Rendah
Dia menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi.
Jika DPR tak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi.
Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.
Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDIP dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal itu.
Ia pun mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan, usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar.
Usulan itu mendapat respons dari sejumlah pihak, termasuk dari pasangan AMIN yang sebelumnya juga ia ajak untuk turut mendorong langkah ini.
Anies-Cak Imin Siap
Anies menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI.
Ia mengatakan partai politik (parpol) pengusungnya yaitu NasDem, PKB, dan PKS siap untuk bekerjasama dengan ajakan Ganjar tersebut.
Menurutnya, permintaan dari Ganjar itu adalah inisiatif yang baik menanggapi dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar."
"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," ujar Anies setelah rapat dengan Timnas AMIN terkait persiapan langkah hukum Pemilu 2024 di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Jika hak angket benar-benar terealisasi, Anies mengatakan, koalisi bakal menyiapkan data-data yang diperlukan.
Ia menegaskan, langkah Ganjar tersebut akan didukung sepenuhnya oleh Koalisi Perubahan.
"Saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan."
"Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, cawapres Anies, Muhaimin Iskandar turut mendukung kesiapan partai yang dipimpinnya yaitu PKB untuk merealisasikan hak angket yang diusulkan oleh Ganjar.
"Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB," ujar Cak Imin singkat.
Mahfud MD: Itu Tugas DPR
Sementara itu, cawapres Ganjar, Mahfud MD mengatakan bahwa pengajuan hak angket di DPR merupakan kewenangan anggota legislatif.
Mahfud menuturkan, dirinya bukan anggota partai politik (parpol) sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan hak angket.
"Ya itu (hak angket) tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Meski demikian, ia tak menampik bahwa usulan itu sudah dibahas sebelumnya oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
"Iya, ya interplasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.
"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum. Nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus."
"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ungkap Mahfud.
Jokowi: Itu Hak Demokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan hak yang dimiliki Ganjar Pranowo.
"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta, Selasa, (20/2/2024).
Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat mempengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.
Gibran Persilakan
Sementara itu cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan jika kubu 01 dan 03 bergabung mengusut kecurangan Pilpres 2024 ini.
"Ya monggo, silakan bergabung," kata Gibran di Solo, Selasa (20/2/2024)>
Gibran menilai protes terhadap hasil pemilu adalah hal yang wajar.
"Biasa wajar, segala evaluasi, masukan dan kritik kami terima semua," kata Gibran.
Gibran juga mempersilakan jika ada yang mengajukan gugatan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya monggo. Silakan. Kan sudah ada jalurnya sendiri-sendiri," katanya.
Gibran pun mengaku, pihaknya juga sudah memiliki bukti kecurangan paslon lain.
Namun yang terpenting saat ini menjaga iklim politik yang sejuk.
TKN Nilai Tak Perlu
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan Ganjar dinilai tidak diperlukan.
Pasalnya, Muzani mengatakan Pemilu 2024 diklaim jauh lebih baik dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.
Namun, ia tidak merinci indikator pemilu kali ini yang dinilainya lebih baik.
"Kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ia pun mengungkit bahwa pelaksanaan demokrasi pada pemilu kali ini justru banyak diapresiasi oleh seluruh dunia.
Meski demikian, ia menghormati hak angket sebagai bagian hak konstitusi yang diajukan DPR RI.
"278 juta rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.