Mata Lokal Memilih
Ganjar Usul Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pemilu 2024, Begini Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran
Ganjar menyampaikan usulan itu dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.
"Iya, ya interplasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujarnya.
Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.
"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum. Nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus."
"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ungkap Mahfud.
Jokowi: Itu Hak Demokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan hak yang dimiliki Ganjar Pranowo.
"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta, Selasa, (20/2/2024).
Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat mempengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.
Gibran Persilakan
Sementara itu cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan jika kubu 01 dan 03 bergabung mengusut kecurangan Pilpres 2024 ini.
"Ya monggo, silakan bergabung," kata Gibran di Solo, Selasa (20/2/2024)>
Gibran menilai protes terhadap hasil pemilu adalah hal yang wajar.
"Biasa wajar, segala evaluasi, masukan dan kritik kami terima semua," kata Gibran.
Gibran juga mempersilakan jika ada yang mengajukan gugatan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya monggo. Silakan. Kan sudah ada jalurnya sendiri-sendiri," katanya.
Gibran pun mengaku, pihaknya juga sudah memiliki bukti kecurangan paslon lain.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.