Mata Lokal Memilih
Penjelasan KPU Manado Soal Kotak Suara di Wenang Rusak, Kaparang: karena itu Kertas Bisa Saja Sobek
Penjelasan KPU Manado Soal Kotak Suara di Wenang Rusak, Kaparang: karena itu Kertas Bisa Saja Sobek
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado soal viralnya video dengan narasi ada kotak suara di Manado segelnya rusak.
Dikabarkan kalau kotak suara itu berasal dari Kecamatan Wenang Manado, Sulawesi Utara.
Kabar adanya kotak suara rusak ini sontak menghebohkan publik Sulawesi Utara.
Bahkan pada Kamis malam kemarin, masyarakat Sulut berbondong-bondong ke Graha Gubernuran Sulut untuk mengecek kebenarannya.
Diberitakan sebelumnya kotak suara dari Kecamatan Wenang dipindahkan ke Graha Gubernuran.
Hal ini sontak menggegerkan warga Sulut hingga KPU Manado dan Bawaslu beri penjelasan.
"Tidak ada kotak suara rusak. Kami tidak tahu video itu dari mana, kotak suara yang mana. Tidak ada kerusakan," ujar Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang di kantor KPU Sulut, Jumat (16/2/2024) malam.
Ia menjelaskan, 500 kotak suara tidak ada yang rusak.
"Tidak ada yang rusak. Karena di situ dobel segel. Stiker dan kabel ties. Memang untuk stiker, karena itu kertas bisa saja sobek. Ya karena ini kan logistik balikan," kata Kaparang.
Khusus kabel ties, kata Kaparang, jumlahnya terbatas. "Kalau ada lebih ada berita acaranya khusus," ujar dia.
Apalagi, proses pemindahan disaksikan Bawaslu, relawan dan masyarakat.
"Kami sesali, justru ada peserta Pemilu yang mencoba memprovokasi," katanya.(ndo)
Pemprov Sulut Sesalkan Postingan HBL
Warga Sulawesi Utara dihebohkan dengan pemindahan kotak suara ke Graha Gubernuran Sulawesi Utara ( Sulut ).
Kabar ini pertama kali heboh usai Hillary Lasut atau Hillary Brigitta Lasut ( HBL ) membuat postingan di media sosialnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.