Mata Lokal Memilih
Penjelasan KPU Manado Soal Kotak Suara di Wenang Rusak, Kaparang: karena itu Kertas Bisa Saja Sobek
Penjelasan KPU Manado Soal Kotak Suara di Wenang Rusak, Kaparang: karena itu Kertas Bisa Saja Sobek
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
"Kotak suara (logistik) itu bukan semua dari Kota Manado tapi hanya yang dari Kecamatan Wenang," kata Kaparang kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.
Katanya, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan sementara kotak suara ke Graha Gubernuran karena Kantor Kecamatan Wanea kurang representatif.
"Relatif kecil, serta tidak ada ruang untuk pleno. Karena itu, sementara kita pindah, ke tempat yang bukan rumah tinggal," katanya lagi.
KPU Manado memindahkan kotak suara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Agar tidak ada riak-riak. Kalau di Graha, tetap dikawal, dijaga, kita jamin keamanannya," ujarnya lagi.
Katanya, pemindahan itu dilakukan PPK Kecamatan Wanea sepengetahuan KPU Manado. (Ndo/Art/Nie)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.