Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

KPPS Pemilu 2024 Sudah Terisi 90 Persen di Sulawesi Utara, Ini Kata Awaluddin Umbola

Total KPPS yang dibutuhkan se-Sulut adalah 56 ribu. Mereka akan ditempatkan di 1.800 desa se-Sulut. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Komisioner KPU Sulut, Awaluddin Umbola. 

* Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

* Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

* Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

* Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

* Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tidak Terapkan Pasal Pembunuhan pada Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado

Baca juga: Chord NOAH - Ini Cinta - Kunci Gitar E

* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved