Anak Bunuh Ayah
BREAKING NEWS: Polisi Tidak Terapkan Pasal Pembunuhan pada Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado
Kasus anak bunuh ayah di Manado tengah berproses di Polresta Manado. Polisi tidak menerapkan pasal pembunuhan terhadap pelaku.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anak bunuh ayah kandungnya di Manado masih jadi perbincangan hangat di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Pelaku yang diketahui bernama Adipati Boham (22) warga kecamatan Tuminting, tega menghabisi nyawa ayahnya yang bernama David Boham (52).
Meski demikian, dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, polisi tak menerapkan pasal pembunuhan kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan 351 ayat 3 KUHP.
"Kita tuntut dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujarnya, Jumat (5/1/2024).
"Hukumannya paling lama tujuh tahun," ungkapnya lagi.
Sitepu menuturkan, apa yang dilakukan pelaku adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Ini sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi," ucap dia.
Meski demikian, Sitepu mengatakan vonis nanti diputuskan oleh hakim.
"Kami hanya menerapkan pasalnya saja. Vonis tetap dari hakim," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, polisi menahan seorang pria bernama Adipati Boham (22) yang menyerahkan diri ke Polsek Singkil usai menghabisi nyawa ayah kandungnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Manado.
Korban yang bernama David Boham (52) dinyatakan tewas setelah mengalami luka tikaman dibagian perut. (Nie)
• Jelang Debat Capres, Relawan Probo 08 Sulut Yakin Prabowo Menang: Beliau Kuasai soal Pertahanan
anak bunuh ayah
Manado
Sulawesi Utara
Adipati Boham
Tuminting
May Diana Sitepu
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
Adipati Boham Anak Bunuh Ayah di Manado Terancam 7 Tahun Penjara, Sang Ibu Bilang Begini |
![]() |
---|
Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah di Manado, Polisi Pastikan Tidak Ada Penjara Istimewa untuk Pelaku |
![]() |
---|
Tak Direstui Nikah, Anak Bunuh Ayah di Lampung, Penggal Leher hingga Tenteng Kepala Keliling Desa |
![]() |
---|
VIDEO Anak Bunuh Ayah, Kepala Ditebas Pakai Parang, Usai Bunuh,Pelaku Malah Nonton TV di Dekat Jasad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.