Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Sidang Praperadilan, 2 Saksi Mengaku Ditipu Yance dan Sehan hingga Merusak PLTM Desa Mobuya Sulut

Sidang praperadilan kasus pidana pengrusakan di Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) di Desa Mobuya Kabupaten Bolaang Mongondow

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Suasana Sidang Praperadilan kasus pidana pengrusakan PLTM Desa Mobuya Sulut 

Frangky pun menegaskan akan mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas demi untuk keadilan masyarakat.

"Kami tidak akan main-main, karena ini juga sudah merugikan perusahan serta masyarakat di Mobuya akibat pengrusakan ini, apalagi nilai investasi yang sudah perusahan lakukan sangat. banyak," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Advokat Anace Padang Buka Suara Pasca Kalah di Praperadilan Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado

Baca juga: BREAKING NEWS: Kalah Praperadilan, Sammy Kaawoan Tetap Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved