Kasus Dugaan Pembunuhan
Elfangga Korban Tenggelam di laut Diduga Dibunuh, Keluarga Buat Laporan ke Polresta Manado
Elfangga dinyatakan terjatuh dari perahu saat pergi memancing bersama tiga orang temannya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Elfangga Kalinggo (16) remaja asal Manado, Sulawesi Utara, yang tenggelam di dekat perairan Laut Tengah Manado Tua sampai saat ini belum ditemukan oleh Basarnas.
Elfangga dinyatakan terjatuh dari perahu saat pergi memancing bersama tiga orang temannya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Namun pihak keluarga mengaku merasa ada yang ganjal dalam peristiwa ini, sehingga membuat laporan di Sat Polairud Polresta Manado di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Pihak keluarga didampingi oleh rombongan kuasa hukum antara lain Frangky Rumengan, SH, Vianne Mamesah, SH, Rarung Tieneke Alberthin, SH, Mega Bagau dan Pangemanan, SH.
Kedatangan mereka untuk mendampingi pihak keluarga Elfangga saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Siska Kalinggo, keluarga dari Elfangga mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini karena sampai sekarang adiknya itu belum juga ditemukan.
Tak hanya itu, saja pihak keluarga menduga bahwa adiknya diduga dibunuh karena ada beberapa keterangan saksi yang ganjal.
"Kami menduga adik saya ini tidak tenggelam karena keterangan para saksi dia terjatuh dari perahu kemudian hilang.
Padahal adik saya itu duduk di depan kalau terjatuh pasti mereka lihat kemudian adik saya juga tau berenang karena dia sering mencari rejeki dengan memanah ikan di laut," ujar Siska, Jumat (5/9/2025).
Kata Siska, para saksi juga saat tidak meminta izin kepada pihak keluarga saat mengajak korban pergi ke laut untuk mencari ikan.
"Kami tidak diberi tau kalau mereka pergi mencari ikan, yang kami tau adik kami sudah hilang terjatuh ke laut.
Sehingga kami sangat merasa kehilangan karena dia sosok yang baik dan pekerja keras dalam keluarga ini," ungkapanya.
Siska pun meminta keadilan agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas oleh pihak kepolisian.
"Kami meminta polisi harus usut kasus ini dan yang paling penting adik saya bisa secepatnya ditemukan," jelasnya.
Sementara itu, Vianne Mamesah mengaku selaku kuasa hukum yang diberikan amanat akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.