UMP Sulut 2024
Pengusaha Sulawesi Utara Minta UMP 2024 Naik Sesuai PP 51, Ini Pertimbangannya
Eddy Paputungan dari Apindo mengungkapkan, UMP 2024 memungkinkan dinaikkan asal mengacu pada beberapa hal.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Unsur pengusaha merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik.
Kenaikan mengacu formula pengali Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Unsurpengusaha dalam Dewan Pengupahan Sulawesi Utara terdiri dari perwakilan Kadin, Apindo, Aprindo, PHRI dan GIPI.
Eddy Paputungan dari Apindo mengungkapkan, UMP 2024 memungkinkan dinaikkan asal mengacu beberapa hal.
Pengusaha merekomendasikan kenaikan UMP mengikuti pengali alfa 0,30 dengan UMP tahun 2023 sebesar Rp 3.542.910.
"Ada kenaikan 1.66 persen dari tahun 2023 atau sebesar Rp 57.920," kata Paputungan, Senin (20/11/2023).
Terkait itu, pengusaha mengatakan, jika UMP naik terlalu tinggi akan berdampak pada penutupan usaha.
Dicontohkan, penutupan retail store akibat kenaikan sebesar 5,24 persen UMP tahun 2023.
"Jika dinaikkan tinggi, investor akan pikir-pikir. Bisa saja investasi ditarik tidak jadi di Sulut," kata Johny Lieke dari GIPI Sulawesi Utara.
Ia mengingatkan, UMP Sulawesi Utara sudah yang tertinggi ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Papua.
"Ini membuka ruang bagi pekerja dari luar. Mengancam tenaga kerja lokal. Kita tidak bisa melarang," jelas Lieke.
Sementara, Robert Najoan, Sekretaris Aprindo Sulawesi Utara mengatakan, UMP yang naik dalam batas moderat bagi para pihak diharapkan dapat menjaga daya beli.
"Selain itu mengimbangi inflasi," kata Najoan.
Di sisi lain, pengusaha berharap UMP naik dapat mendorong produktifitas pekerja. Kenaikan gaji selaras dengan kualitas pekerja.
Kata Najoan, kondisi ritel sejauh ini belum pulih akibat pandemi Covid-19. Katanya, jikapun sudah mengarah ke 'rebound' tapi msh sangat fluktuatif terhadap kondisi geopolitik, permintaan dan pangan lokal maupun global serta anomali cuaca.
KSBSI Sulawesi Utara Sebut Belum Ada Pembahasan UMP 2025, Tunggu Permennaker |
![]() |
---|
UMP Minut Ikut Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024, Rp 3.545.000 |
![]() |
---|
Buruh Menantikan Kenaikan UMK Manado 2024 |
![]() |
---|
3 Skema Usulan Kenaikan UMK Manado 2024, Mana yang Dipilih Pengusaha? |
![]() |
---|
Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.