Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2024

3 Skema Usulan Kenaikan UMK Manado 2024, Mana yang Dipilih Pengusaha?

Dewan Pengupahan Kota Manado telah menyelesaikan rapat usulan kenaikan Upah Minimum Kota Manado 2024 beberapa waktu lalu.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/Dok. KADIN Manado
Rapat usulan kenaikan UMK Manado 2024 oleh Dewan Pengupahan Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pengupahan Kota Manado telah menyelesaikan rapat usulan kenaikan Upah Minimum Kota Manado 2024 beberapa waktu lalu.

Ada tiga skema yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Manado, yaitu kenaikan 1,7 persen; 2,1 persen; dan 2,8 persen.

Jika kenaikan upah 1,7 persen maka UMK Manado 2024 menjadi Rp 3.590.858; kenaikan 2,1 persen menjadi Rp 3.610.767; dan kenaikan 2,8 persen menjadi Rp 3.630.676.

Jumlah tersebut masih lebih besar dari UMP Sulawesi Utara 2024.

Wakil Ketua KADIN Manado, Octavianus Edos Kerap, mengatakan pada dasarnya pengusaha setuju dengan kenaikan UMK Manado 2024.

"Kalau pengusaha ya inginnya (kenaikan) yang paling rendah, kalau buruh yang paling tinggi," ujar Edos, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, kenaikan UMK 1,7 persen sudah rasional jika diukur dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi Manado.

Meski begitu, Dewan Pengupahan Manado hanya mengajukan usulan ke Wali Kota Manado, Andrei Angouw.

Nantinya, Andrei Angouw yang akan memutuskan jumlah kenaikan UMK Manado 2024.

Ketiga usulan kenaikan UMK tersebut akan diajukan ke Andrei Angouw pada Senin (27/11/2023).

Di sisi lain, Edos meminta para buruh menaikkan profesionalisme agar sejajar dengan kenaikan UMK Manado 2024.

"Harus ada peningkatan profesionalisme. Jangan hanya terima gaji tapi kerjanya malas-malasan," tutur Edos.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, Paul Sualang, masih belum bisa memastikan tanggal UMK Manado 2024 diumumkan.

"Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023, UMK diumumkan paling lambat 30 November 2023, tapi nanti menunggu petunjuk pimpinan," kata Paul.(*)

Baca juga: 3 Skema yang Diusulkan Dewan Pengupahan Manado: UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara

Baca juga: Dewan Pengupahan Manado Usulkan Kenaikan UMK Lebih Tinggi dari UMP Sulawesi Utara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved